Home » , , » Warga Indonesia Boleh Tak Beragama.....??

Warga Indonesia Boleh Tak Beragama.....??

Written By Syaiful Akbar on Kamis, 12 Desember 2013 | 18.15



Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan warga mengosongkan identitas agamanya saat mengisi formulir kepengurusan kependudukan. Meski mereka menyatakan tidak beragama, layanan administrasi tetap akan berjalan.



Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman mengatakan, kalau memang ada warga yang mengaku tidak beragama, tidak ada paksaan untuk mengisi kolom
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

 
Copyright © 2013. Kita Lagi - All Rights Reserved
Template Created by Agenda Syaiful Akbar Published by Syaiful Akbar
Proudly powered by Blogger