Home »
Hukum
,
Otomotif
» Moge ini DITILANG gara-gara PASANG LAMPU BLITZ....Akhirnya Hukum Gak Pandang Bulu
Moge ini DITILANG gara-gara PASANG LAMPU BLITZ....Akhirnya Hukum Gak Pandang Bulu
Written By Syaiful Akbar on Rabu, 18 Desember 2013 | 21.45
Polisi membuktikan kalau mereka bertindak tak pandang bulu. Salah satu buktinya pengendara motor gede (Moge) yang melintas di kawasan Pondok Indah, Jaksel ditilang karena menggunakan lampu blitz berwarna biru.
"Dia pakai lampu blitz," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (18/12/2013).
Penilangan itu dilakukan pada Selasa (17/12
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

0 komentar:
Posting Komentar