Home » , » Edan....Gaji Pegawai Outsourcing `Disunat` Hingga Rp 85 Miliar/Tahun

Edan....Gaji Pegawai Outsourcing `Disunat` Hingga Rp 85 Miliar/Tahun

Written By Syaiful Akbar on Minggu, 08 Desember 2013 | 21.45



Sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang selama ini masih dipraktikan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituding telah merugikan para pekerja. Para pekerja outsourcing mengaku upah yang diterimanya harus dipotong hingga Rp 1 juta per bulan oleh perusahaan penyedia tenaga kerja.



"Upah kami di PLN seharusnya mencapai Rp 2,5 juta tetapi yang kami terima hanya sebesar Rp 1,5 juta.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

 
Copyright © 2013. Kita Lagi - All Rights Reserved
Template Created by Agenda Syaiful Akbar Published by Syaiful Akbar
Proudly powered by Blogger