Jakarta - Pemberlakuan denda besar bagi penerobos jalur
Transjakarta ada yang dimanfaatkan oleh oknum petugas kepolisian yang
bertugas di lapangan dengan pengendara yang melanggar.
Seorang
penerobos jalur Transjakarta dari kategori mobil, Suryadi, mengaku ia
pernah mengupayakan jalur "damai" di tempat sebelum ditilang oleh oknum
polisi agar tidak sampai ke persidangan.
Namun, oknum petugas
Diajak Damai, Polisi Minta 300rb ??!
Written By Syaiful Akbar on Senin, 02 Desember 2013 | 07.15
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

0 komentar:
Posting Komentar